8trilyun

Pemerintah Pusat Kucurkan 1,8 T untuk Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan

Pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 79 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan akan mengucurkan dana kepada Pemkab Rembang sebesar 1,8 trilyun untuk percepatan pembangunan kawasan secara bertahap mulai pada tahun 2020-2024. Hal tersebut diungkapkan Bupati Rembang H. Abdul Hafidz saat membuka musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan (musrenbangcam) dalam