bpd

Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD Boleh Gunakan Dana Desa

Penggunaan dana desa diperbolehkan untuk menggelar pelatihan peningkatan kapasitas bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di tingkat desa maupun kecamatan. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Bupati terkait pedoman APBDes. Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemberdayaan Pemerintahan Desa (P3D) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Moh. Nur Said, Rabu (23/10)

Perpanjangan Jabatan BPD di Rembang Dilakukan November 2024

⁵Pemerintah Kabupaten Rembang akan melaksanakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada bulan November 2024. Hal ini menyusul perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) selama dua tahun. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Rembang, Slamet Haryanto, menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini merupakan tindak lanjut

BPD 4 Desa Dilantik, Bupati Dorong Segera Bahas APBDes

Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) 4 desa dari 2 Kecamatan, hari Senin (4/5), dilantik di aula lantai 4 Kantor Bupati Rembang. BPD periode 2020 - 2026 yang dilantik berasal dari Desa Mojokerto serta desa Balongmulyo, Kecamatan Kragan, Desa Lodan Kulon dan Desa Bonjor; Kecamatan Sarang. Bupati Rembang H.Abdul

Ratusan Anggota BPD dari Kecamatan Pancur Kragan dan Sedan

Sebanyak 172 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilantik oleh Bupati Rembang H.Abdul Hafidz di Pendapa Kecamatan Pancur, Senin (3/2/2020). Mereka terdiri atas anggota BPD dari wilayah Kecamatan Pancur, Kragan dan Kecamatan Sedan. Dalam kesempatan itu Bupati berpesan agar anggota BPD dapat bersinergi dengan Kepala Desa. BPD selaku