dana

Terkumpul Rp. 746, 4 juta, Bulan Dana PMI Digunakan Untuk Bantu Kekeringan Hingga Kebakaran

Hasil Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rembang Tahun 2023 mencapai Rp.746.423.500,-. Jumlah tersebut melampaui target yang ditetapkan yaitu 725 juta.   Hasil bulan dana tersebut diserahterimakan secara simbolis dari Ketua Bulan Dana PMI tahun 2023 Ketua Kejaksaan Negeri Rembang, Muhamat Fahrorozi, SH, MH kepada Bupati

Pemkab Dorong Desa Gunakan Dana Tanggap Bencana Atasi Kekeringan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mendorong Pemerintah Desa (Pemdes) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk menangani bencana kekeringan. Mengingat bencana kekeringan di Kabupaten Rembang saat ini semakin meluas karena dampak El Nino. Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), per Selasa (12/9/2023), Kabupaten Rembang masih berstatus

Enam Desa di Lasem Bagikan BLT

Enam Desa di Kecamatan Lasem membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa, Senin (18/5/2020). Ke enam desa itu yakni Desa Ngemplak, Dasun, Babagan, Ngargomulyo, Tasiksono, Jolotundo. Masing- masing desa membagikan BLT dengan jumlah penerima yang berbeda. Desa Ngemplak dengan 153 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Dasun

Dana Desa Untuk Penanganan Covid-19 Bisa Ditambah Jika Masih Kurang

Dana Desa bisa dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 600 ribu per Kartu Keluarga (KK) per bulan. Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar untuk membantu masyarakat yang terdampak wabah Covid-19 beberapa hari yang lalu. Besaran anggaran dana desa yang bisa

Pemerintah Pusat Kucurkan 1,8 T untuk Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan

Pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 79 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan akan mengucurkan dana kepada Pemkab Rembang sebesar 1,8 trilyun untuk percepatan pembangunan kawasan secara bertahap mulai pada tahun 2020-2024. Hal tersebut diungkapkan Bupati Rembang H. Abdul Hafidz saat membuka musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan (musrenbangcam) dalam

Bupati Kembali Ingatkan Dana eks PNPM Jangan Sampai Diselewengkan

Penyelewengan uang eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), akan berhadapan dengan hukum. Hal itu disampaikan oleh Bupati Rembang - Abdul Hafidz, dalam kegiatan pemberian bantuan sembako dana sosial Unit Pengelola Kegiatan (UPK) kecamatan Sumber, di balai desa Logung, kecamatan Sumber, kamis (31/5). Bupati mengatakan walaupun dana pengelolaan eks PNPM