Dindukcapil

Blangko E-KTP Kosong, Masyarakat Bisa Cetak Biodata untuk Kepentingan Mendesak

Ketersediaan blangko E-KTP di Kabupaten Rembang hingga 8 Januari 2025 masih kosong. Kekosongan ini disebabkan tingginya permintaan pembuatan E-KTP, baik untuk pemohon baru, penggantian karena hilang, maupun rusak. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Rembang, Suparmin, menyampaikan bahwa kekosongan blangko E-KTP mengakibatkan pengurusan administrasi kependudukan, seperti pencetakan E-KTP untuk

Pemkab Rembang Targetkan Layanan Rekam Cetak KTP Elektronik di Tiap Kecamatan

Pemkab Rembang terus berinovasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal rekam cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Pada tahun 2024, layanan ini telah tersedia di tujuh kecamatan, yaitu Kecamatan Lasem, Kragan, Pancur, Pamotan, dan Sedan. Terbaru, layanan tersebut juga hadir di Kecamatan Sulang dan Sumber, yang resmi diluncurkan