miras

Jelang Ramadhan, Ribuan Miras Dimusnahkan

Sebanyak 1.036 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dimusnahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman kantor setempat pada Jumat (8/3/2024) siang. Miras tersebut merupakan hasil razia yang menyasar warung kopi (warkop) dan kafe karaoke selama periode tahun 2022 sampai

Ratusan Miras Disita, Bupati Hafidz Tak Ingin Ramadhan Ternoda

Sebanyak 338 botol minuman keras berbagai jenis dan merk Sabtu pagi (12/05/2018) digelar di halaman kantor Bupati Rembang. Bupati Rembang Abdul Hafidz yang hadir dalam kegiatan itu mengaku sangat prihatin. Bupati dalam kesempatan itu mengajak masyarakat untuk memberantas peredaran miras dan penyalahgunaan narkotika. Sehingga bulan Ramadhan nanti tidak