perubahanrpjmd

Raperda RPJMD Perubahan 2016-2021 Disahkan

Akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Rembang tahun 2016-2021, Senin (8/4/2019) telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Rembang. Pengesahan dilaksanakan dalam rapat paripurna 2, di gedung DPRD. Wakil ketua DPRD Rembang, Gunasih mengatakan dari tiga fraksi di DPRD

Perubahan RPJMD 2016-2021 Mencakup Program Penanggulangan Kemiskinan

Permasalahan kemiskinan menjadi perhatian pemerintah kabupaten (Pemkab) Rembang. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Rembang, H.Bayu Andriyanto, dalam jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi, di ruang paripurna gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang,  Kamis (4/4/2019) sore. Wakil Bupati mengatakan untuk mengatasi kemiskinan Pemkab Rembang telah menggulirkan