pppk

BKD Jelaskan Alasan Mundurnya Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2

Jadwal pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 kembali diundur hingga 15 Januari 2025. Pengunduran ini merujuk pada surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dirilis baru-baru ini. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKD Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan Anggoro Kasih, mengungkapkan bahwa alasan mundurnya jadwal tersebut

58 Formasi CPNS di Rembang Dibuka, PPPK Bisa Ikut Seleksi Tanpa Mundur

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Rembang akan dimulai pada Selasa, 20 Agustus 2024, dengan total 58 formasi tersedia, terdiri dari delapan formasi tenaga kesehatan dan 50 formasi tenaga teknis. Seleksi CPNS ini terbuka untuk umum dan juga dapat diikuti oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun,

Pemerintah Pusat Setujui Usulan 3011 Formasi ASN Pemkab Rembang

Kabar baik menghampiri Kabupaten Rembang pada awal bulan Mei 2024. Usulan 3.011 formasi seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang telah resmi disetujui oleh pemerintah pusat. Dari total formasi yang disetujui, sebanyak 58 formasi diperuntukkan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan rincian 50

Bupati Hafidz Apresiasi Kerja Keras Petugas Kebersihan, Berikan Bingkisan Hingga Perjuangkan Jadi PPPK

Petugas kebersihan yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mendapat perhatian khusus dari Bupati Rembang H.Abdul Hafidz. Bupati memberi mereka bingkisan pada Senin (8/4/2024) di kantor DLH. Menurut Bupati Hafidz , mereka memiliki peran penting dalam kebersihan kota dan kenyamanan masyarakat. Sehingga sembako dan uang itu diharapkan dapat

Serahkan 751 SK, Bupati: PPPK Harus Menjadi Teladan di Masyarakat

751 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Rembang yang lolos seleksi pada tahun 2023 lalu, Jum’at (5/4/2024)  menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Bupati Rembang H.Abdul Hafidz menyerahkan SK tersebut di pendapa Museum Kartini. AH Kusairi guru yang menerima SK PPPK dan mengajar di

1.537 Pelamar PPPK Lolos Administrasi

Jumlah pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang tercatat ada 1.874 orang. Dari jumlah tersebut, ada 1.536 pelamar di berbagai formasi dinyatakan lolos seleksi administrasi. Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK kali ini di umumkan pada Senin siang (16/10/2023)

1.874 Pelamar PPPK Dag Dig Dug Tunggu Hasil Seleksi Administrasi

Jumlah pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan telah submit sampai dengan tanggal 11 Oktober 2023 pukul 23.59 membludak. Tercatat ada 1.874 orang melamar PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang. Ribuan pelamar itu terdata paling banyak 599 mendaftar di formasi guru dengan 599 orang. Kemudian  PPPK

Seleksi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Teknis Tahun 2022

Pemerintah Kabupaten Rembang membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia yang memenuhi syarat dan berminat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Teknis Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2022. Jumlah kebutuhan pegawai untuk Seleksi PPPK Teknis sebanyak 146 (seratus empat puluh enam) formasi. Pelamaran PPPK dilakukan secara daring melalui portal

Pengumuman Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022

Pemerintah Kabupaten Rembang membuka kesempatan bagi WNI yang memenuhi syarat dan berminat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan. Jumlah kebutuhan sebanyak 399 (tiga ratus sembilan puluh sembilan) formasi. Pelamaran secara daring melalui portal nasional SSCASN pada laman resmi BKN https://sscasn.bkn.go.id

Pemkab Rembang Usulkan 957 Formasi Calon ASN dan PPPK

Pemerintah Kabupaten Rembang, berencana kembali membuka lowongan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2019 ini. Sebanyak 957 formasi diusulkan Pemkab kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB). Hal tersebut disampaikan Bupati Rambang H. Abdul Hafidz dalam kegiatan