sanksi

Cegah Corona, Bupati Hafidz Tegaskan Pedagang Tak Patuh Akan Diberi Sanksi
Sebanyak 100 warga tidak mampu mendapatkan bantuan sembako dan uang tunai Rp.250 ribu dari Bank Rembang, Kamis (14/5/2020). Bantuan tersebut merupakan zakat, infaq dan shodaqoh dari Bank milik Pemkab Rembang yang dulu bernama Bank Pasar Rembang. Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Rembang H.Abdul Hafidz

Sanksi Menanti Pengusaha Yang Jual Makanan Mengandung Zat Berbahaya
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang meningkatkan pengawasan semua jenis makanan yang beredar . Hal itu buntut dari hasil sidak pasar di Rembang beberapa waktu , dimana ditemukan makanan yang positif mengandung pewarna tekstil yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan manusia. Bupati Rembang H. Abdul Hafidz,S.Pd.I saat menghadiri acara halal bi
Tentang Tag
Artikel-artikel yang terkait dengan tag sanksi